Air Limbah Rumah Tangga; Forget it ?

Permasalahan air limbah rumah tangga mungkin menjadi masalah yang serius bagi pemerhati lingkungan dan insan lingkungan hidup lainnya. Karena kebanyakan kota-kota belum memiliki fasilitas pengelolaan limbah rumah tangga perkotaan yang memadai. Tetapi bagi masyarakat awam, hal itu tidak difahami sebagai masalah yang serius. Bahkan ada yang menyatakan bahwa hal itu kan tidak perlu dipersoalkan, bukankah rumah sudah memiliki septic tank.

Pemahaman masyarakat awam yang demikian bisa dimaklumi karena memang masyarakat kurang mendapatkan informasi yang lengkap tentang air limbah rumah tangga. Hal ini semakin saya fahami ketika saya bertemu dengan salah seorang manajer perusahaan pengembang terkemuka di Surabaya. Ketika itu saya sedang berdiskusi tentang AMDAL dengan manajer senior perusahaan pengembang tersebut. Saya mengusulkan agar kawasan perumahan yang dibangun oleh pengembang tersebut diupayakan dilengkapi dengan fasilitas air limbah rumah tangga komunal. Sehingga bila suatu saat ada sistem jaringan pegelolaan air limbah skala kawasan, maka perumahan tersebut akan lebih mudah menyesuaikan. Si manajer, sebut saja Tony, mengatakan

“Prinsipnya pengembang setuju saja dengan usulan itu karena pada kenyataannya dibagian komersial (pertokoan), pengembang menyiapkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal”.
“Masalahnya kalau di kawasan rumah tinggal, siapa yang akan mengelola pemeliharaannya”, lanjut Pak Tony.
“Selama ini pengembang membangun septik tank untuk setiap rumah, lalu hal itu dilupakan, forget it. Karena nyaris tidak perlu pemeliharaan”. Demikian menurut Pak Tony.
Saya agak kaget mendengar ucapan Pak Tony, tapi saya menahan kekagetan saya. Ternyata bahkan manajer pengembang besar berpendapat bahwa masalah air limbah rumah tangga tidak perlu dipusingkan, forget it!.

Saya jadi berpikir bahwa mereka yang bisnisnya dibidang perumahan pun tidak memperhitungkan masalah air limbah sebagai suatu hal yang penting. Sangat boleh jadi hal itu tidak dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan perumahan yang mereka laksanakan. Lebih jauh lagi hal itu tidak pernah disinggung dalam marketing ketika menjelaskan kepada calon pembeli rumah. Padahal Pak Tony bergerak di perumahan kelas atas di Surabaya, dimana harga jual rumahnya ada yang bisa mencapai sampai 2 milyar per unit.

Saya semakin risau menyadari kenyataan seperti itu karena begitu besarnya masalahnya. Permasalahan air limbah rumah tangga harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terutama mereka yang berusaha dibidang perumahan. Bahkan bukan tidak mungkin para pengambil keputusan baik di pemerintahan maupun dunia usaha perumahan tidak memahami apa itu air limbah rumah tangga.

Di kota-kota besar seperti Surabaya air limbah tidak bisa diabaikan, apalagi menyatakan “forget it”. Sebagaimana sudah diuraikan pada posting Mau-kemana-lingkungan-surabaya, air limbah adalaha masalah bersama. Ketika kita menimbun limbah di WC atau di tempat lain, limbah itu tidak bisa menghilang tanpa bekas. Hukum Termodinamika Pertama jelas mengatakan bahwa suatu massa tidak pernah hilang, yang terjadi hanya perubahan sifat dan bentuk.

Airl imbah tidak bisa hilang begitu saja, ia berubah sifat dan bentuk. Kalau kita tidak mengelola perubahan itu, maka akan ada saatnya limbah itu akan menjadi bencana bagi kita.

15 thoughts on “Air Limbah Rumah Tangga; Forget it ?

  1. da yang lebih lengkap lagi nggak tentang limbah rumah tangga???????????????????????????????????????????????

    Like

  2. pak tony adakah manfaat limbah cair rumah tangga???bagaimana cara penanggulangan air limbah rumah tangga yang dilakukan oleh pemerintah???dan bagaimana cara pengolahannya?????

    Like

  3. salam semuana saya comen tentang linbah dan pengelolaannya,em menurut saya masyarakat kita umumnya d indonesia ada kok kepedulian tentang hal tersebut cuman belum banyak yg tau harus bagai mana menanganinya dan rata2 mereka bepikir “wah jangan2 mahal” jadi menurut saya harus ada upaya sosialisasi kepada mereka soal penganganan limbah rumah tangga ini

    Like

  4. tapi pemerintah juga harus ikut berprtisipasi secara aktif dan fakta bukan hanya di planing saja tapi harus terealisasikan dengan ada bukti perubahan di kota atau pun di peloksok2,benar gak ?

    Like

  5. emmmmmmmm…..
    seharusnya masyarakat pada sadar akan lingkungannya sendiri,karean yng mencemari dan yang dapat memperbaharuinya adalah masyarakat itu sendiri. benar gax !

    Like

  6. Horas………………………………

    Pak Togar Silaban……
    Saya mau bertanya ni.
    Boleh tidak saya mengetahui bagaimana cara pengolahan limbah rumah tangga menjadi suatu makanan ringan….?
    Tolong bls y pak……
    Soalnya saya mau penelitian dengan judul mengandung kata limbah.
    Terimakasih banyak sebelumnya.

    Like

  7. wah memang ternyata pengetahuan tentang air limbah rumah tangga di kalangan masyarakat sangat minim sekali bahkan seorang menejer saja tidak begitu peduli. salut buat artikelnya

    Like

  8. Bang saya tertarik dengan pengolahan limbah RT ini,
    di harian Pikiran Rakyat ada berita menarik mengenai metode pengolahan limbah RT sederhana. Ini cuplikannya…

    ….Seorang peneliti lingkungan pengairan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air (Pusair), Ir. Ratna Hidayat mengungkapkan suatu proses yang dapat mengolah air selokan menjadi bersih. “Caranya, dengan memanfaatkan ekosistem tanaman hias air atau ecotech garden sebagai media penyerap zat pencemar,” katanya.
    Ecotech garden dibuat di halaman rumahnya sendiri di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Padasuka Kota Bandung.

    ………..

    Bila ada waktu saya berniat studi banding ke rumah beliau di Bandung, siapa tahu bermanfaat bagi diri saya dan lingkungan sekitar.

    Salam,

    Like

  9. Saya dengar dari bu Susi TL ITS kalau pak Togar tertarik dengn pengolahan limbah cair yang di bikin teman-teman ITS di kejawen? gimana Pemkot ada rencana bikin? kalau ada kami menawarkan diri untuk diterapkan di strenkali gunungsari dan kebraon. warga sudah terorganisir..
    memang beda dengan sampah. tapi sudah 3 thn terakhir ini saya selipikan pp warga bahwa mengolah air limbah adalah wajib

    Like

  10. Ada perbedaan besar mengolah air limbah rumah tangga dengan mengolah sampah (meski sama-sama limbah). Untuk skala kecil mungkin kompleksitasnya tidak terlalu besar, tetapi begitu menjadi skala kawasan, persoalannya menjadi extra kompleks. Kalau kompleksitasnya semakin tinggi, maka semua stakeholder harus ikut, sebab permasalahannya menyangkut keberlanjutan pengelolaan.
    Terimakasih komentar anda.

    Like

  11. kalau pengembang susah dan tidak mau pak. gimana kalau dicoba di strenkali Surabaya dan wonokromo aja. warga sudah terorganisir. saya sudah 4 tahun mereka. sampah padat sudah mereka olah. sampah organik jadi kompos. sampah kering dikumpulkan dan dijual uangnya ditabung untuk renovasui rumah dan kampung.
    ada rencana pengolahan sampah kering akan dilakukan dengan membeli sampah plastik diolah sampah jadi butiran plastik agar nilai ekonominya lebih tinggi.

    Like

  12. Kita tidak perlu malu mencontoh tetangga Malaysia. Disana, setiap pengembang yang membangun lebih dari 50 unit rumah (population equivalent 150) wajib membangun instalasi pengolah limbah komunal. Kewajiban ini dibuat dalam undang-undang. Implikasinya beberapa pengembang akhirnya berusaha membangun perumahan secara berdekatan, dan mereka membangun IPAL bersama dengan biaya dari pengembang. Pemerintahnya mengawasi pembangunan IPAL itu supaya sesuai dengan ketentuan.
    Harapannya di kota-kota besar Indonesia, aturan semacam ini bisa diterapkan. Dengan begitu secara bertahap, seluruh bagian kota bisa dilayani pengelolaan air limbahnya.
    Kedengarannya sederhana, tapi pelaksanaanya butuh energi banyak.

    Like

  13. Saya juga prihatin dengan kesadaran lingkungan di negara kita yang tercinta ini. UUD (Ujung Ujungnya Duwit) sepertinya sudah seperti tumor ganas yang menggerogoti setiap saudara kita yang sesungguhnya dapat memberikan kontribusi untuk mengurangi ancaman bagi generasi sekarang-kedepan.

    Bapak Toni mungkin salah satu orang yang tidak tahu atau tidak mau tahu. Toh setiap kali tender bisa menang tanpa kerepotan memikirkan lingkungan…ada uang bapak senang?

    Kita bisa mencermati..ego sektoral yang begitu kuat antar instansi. Siapa yang memberi ijin pembangunan perumahan? Dimulai dari mana? Dimana gaung Andal (Analisa Dampak Lingkungan)? Apa peran BaPeDal? Kayaknya omong :-(( Perumahan dibangun diatas Tanah Tipe A yang sangat produktif untuk pertanian. Selama UUD yang menjadi dasar, semua bisa direngkuh atas dasar “profit oriented”. Memang sangat menyedihkan.

    Mungkin kita perlu mempertanyakan kompetensi didalam AnDal sendiri, jangan-jangan orang-orang didalamnya memang tidak tahu menahu soal daya dukung lingkungan, jangan-jangan didalamnya hanya diisi oleh orang-orang dengan latar belakang hukum dan ekonomi atau sosial? Memprihatinkan bukan?

    Ngelantur banyak yaaa….Untuk perumahan saat ini..saya setuju dengan buah pikiran bang Silaban yang mengarah ke Cluster. Kalau perlu pengembang sudah memisahlan antara black water dan grey water, sehingga bisa diperoleh kembvali nilai ekonominya. Sekaligus, disitulah bisa dimulai peran instansi untuk memberdayakan masyarakat untuk ikut bertanggung jawab mengelola limbahnya…sebelum ada IPAL yang ideal.

    Ok..Sudah keluar sedikit ganjalan dalam pikiran dan hatio saya juga terkait dengan pengelolaan limbah dan pembangunan perumahan.

    Horas,
    hart

    Like

  14. Bang Silaban,
    Kalau Pak Tony mengatakan siapa yang akan mengelola pemeliharaannya?, ini berarti pihak pengembang sendiri sebenarnya tidak mempunyai suatu kesadaran tentang lingkungan. Bagaimana kita bisa memelihara kelangsungan Lingkungan seperti Hutan dan lainnya yang lebih besar kalau masalah kecil seperti limbah aja kita berkata ‘forget it”, sungguh naif. Jadi bang, seperti iklan di sampoerna itu bilanglah sama pak Tony, tanya kenapa?
    Horas
    Togar:
    Itulah masalahnya, kebanyakan orang termasuk pengembang, pengambil keputusan, kurang faham pentingnya lingkungan hidup, terutama air limbah. Edukasi dibidang ini selama ini sangat rendah, peraturan perundangan nyaris tidak ada. Kita ketinggalan lebih dari 30 tahun dibanding Malaysia. Jadi mohon maaf, jangan bosan kalau saya akan terus posting masalah ini.
    Horas lagi

    Like

Leave a comment