Peluru tajam merobek jantung ibu dan anak, Sumiarsih danĀ Sugeng.
Berakhir sudah perjalanan panjang kehidupan ibu dan anak, Sumiarsih dan Sugeng. Kedua terpidana mati itu akhirnya menghadapi “tim pencabut nyawa”, regu tembak Brimob, Sabtu dinihari 19 Juli 2008 jam 00.20 di satu lapangan terbuka, kawasan Surabaya. Menurut pihak kejaksaan negeri Surabaya, pelaksanaan eksekusi hukuman mati Sumiarsih dan Sugeng berjalan lancar.