Peluru tajam merobek jantung ibu dan anak, Sumiarsih danĀ Sugeng.


Berakhir sudah perjalanan panjang kehidupan ibu dan anak, Sumiarsih dan Sugeng. Kedua terpidana mati itu akhirnya menghadapi “tim pencabut nyawa”, regu tembak Brimob, Sabtu dinihari 19 Juli 2008 jam 00.20 di satu lapangan terbuka, kawasan Surabaya. Menurut pihak kejaksaan negeri Surabaya, pelaksanaan eksekusi hukuman mati Sumiarsih dan Sugeng berjalan lancar.

Detik-detik eksekusi tembak mati ibu danĀ anak


Sampai posting ini published, saya tidak tau apakah ibu dan anak Sumiarsih dan Sugeng, terpidana mati sudah dieksekusi oleh regu tembak Brimob. Hampir semua media cetak Surabaya hari ini memuat headline tentang pelaksanaan eksekusi tembak mati Sumiarsih dan anaknya Sugeng.