Sekali lagi tentang pembentukan propinsi Tapanuli (1)

Era otonomi seperi sekarang, memberikan peluang sebesar-besarnya bagi pemekaran daerah. Undang-undang otonomi menjamin kebebasan untuk menampung keinginan daerah untuk mengembangkan potensi dan melakukan pemekaran dengan membentuk pemerintahan daerah baik itu propinsi, kabupaten dan kota. Pemekaran daerah mestilah didukung oleh beberapa persyaratan tertentu, selain kemampuan dan kapasitas fiskal daerah. Tujuan pemekaran daerah haruslah untuk memajukan kesejahteraan rakyat daerah dimaksud. Tulisan ini adalah untuk merespon tanggapan sdr. “Ferdinand“, tentang rencana pembentukan propinsi Tapanuli, yang diposting di berbagai blog termasuk di Silaban net, Bersama Toba, dan Harry Simbolon, (atau bahkan di blog lainnya yang belum sempat saya lihat). Tulisan ini (terdiri atas dua tulisan) juga sekaligus melengkapi tulisan saya sebelumnya; Kenapa Propinsi Tapanuli tidak diperlukan”.

Sejak penerapan otonomi tahun 2001, sampai sekarang, pemekaran daerah sudah banyak dilakukan di Indonesia. Pengalaman pemerintahan sentralistis di era sebelumnya dan dengan dibukanya keran otonomi, membuat banyak daerah melakukan pemekaran, pembentukan propinsi, kota dan kabupaten. Banyak daerah yang kemudian lebih berkembang dibanding sebelumnya, selain karena kewenangan yang ada, juga oleh karena keberhasilan menerapkan “good local governance“. Daerah-daerah itu berhasil membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Namun, tidak sedikit daerah yang baru dimekarkan itu sebenarnya “bangkrut“, karena tidak mampu meningkatkan pembangunan dan mengembangkan daerahnya. “Bangkrut” yang dimaksud adalah ketika daerah tersebut secara finansial, semata-mata tergantung kepada pemberian bantuan dari pemerintah pusat berupa dana alokasi umum (DAU) untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Setelah dimekarkan beberapa tahun, pembentukan daerah ternyata tidak mampu menggerakkan roda perekonomian. Ketergatungan ekonominya terhadap daerah lain sangat kuat. Bila tidak dibantu, maka akan terjadi “kebangkrutan“. Tidak sedikit pula pemekaran daerah dilandasi sentimen kedaerahan yang kuat. Bahkan ada pemekaran daerah terutama dilandasi karena semangat eksklusifisme semata seperti latar belakang kesamaan etnis bahkan karena alasan kesamaan agama (yang ini riskan terhadap NKRI).

Dalam kenyataanya, seringkali otonomi difahami secara sempit. Sejumlah orang mengembangkan wacana dan rencana pembentukan propinsi baru sebagai perwujudan otonomi, tanpa memahami esensi dari otonomi yang sesungguhnya. Pembentukan propinsi baru harus dilihat secara obyektif, seberapa jauh tujuan yang diharapkan dapat dicapai. Pemekaran suatu daerah harus dilandasi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tujuan itu dapat dicapai melalui pembangunan dan pemerintahan daerah yang kuat dan solid. Landasan legal untuk melaksanakan pembangunan dan pemerintahan daerah adalah sejumlah undang undang dan peraturan yang ada. Landasan legal inilah yang dijadikan dasar untuk menyusun strategi dan program pembangunan dan pemerintahan di daerah.

Landasan pokok pemerintahan daerah antara lain adalah :

Undang-Undang No. 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No. 33 tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah
Undang-Undang No. 1 tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara
Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2007, tentang pelaksanaan Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota.

Selain Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut, masih ada sejumlah Undang-Undang dan Peraturan pemerintah yang lebih spesifik. Kemudian masih ada banyak Peraturan Menteri yang menjadi arahan pelaksanaan teknis dari ketentuan perundangan diatas. Semua ketentuan perundangan itu mempunyai “roh otonomi” yang menegaskan bahwa otonomi pada kabupaten dan kota. Peraturan perundangan itu menyatakan bahwa Pemerintah Propinsi adalah kepanjangan Pemerintah Pusat di daerah. Keberadaan Pemerintah Propinsi adalah untuk menjamin pelaksanaan otonomi tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kewenangan Pemerintah Pusat adalah dalam bidang pertahanan, keamanan, fiskal dan moneter, yustisi, agama, dan politik luar negeri (Pasal 10, UU 32/2004). Diluar bidang, itu, maka kewenangan ada pada Pemerintah Kabupaten dan Kota. Fungsi Pemerintah Propinsi di daerah adalah pada unsur pembinaan, dan pengaturan sebagai kepanjangan pemerintah pusat. Kewenangan propinsi yang lain adalah dalam hal bidang dan kegiatan yang lintas kabupaten dan kota. Contohnya untuk pengelolaan pelestarian Danau Toba, maka Propinsi Sumatera Utara yang bertanggung jawab.

Karena itu tugas dan fungsi pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah ada pada Kabupaten dan Kota. Pembangunan dan penyelengaraan pendidikan sampai setingkat SLA menjadi tanggung jawab Kabupaten dan kota. Bidang kesehatan, pemberdayaan usaha kecil dan menengah, pembangunan sarana dan prasarana semua menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Pembangunan pertanian dan perkebunan adalah kewenangan Kabupaten dan kota. Pengembangan pariwisata dan budaya juga merupakan tanggung jawab kabupaten dan kota. Pelayanan perijinan juga ada pada kabupaten dan kota. Pendek kata diluar 5 kewenangan pemerintah pusat, yang lainnya menjadi kewenangan kabupaten dan kota.

Propinsi bertanggung jawab dan bertugas untuk mengkordinasikan dan melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan kewenangan itu. Bahwa sampai saat ini sebagian dari tugas itu masih ada yang dilaksanakan oleh Propinsi, itu adalah karena “tarik-ulur” dari era sentralistis ke otonomi yang belum “tuntas” difahami dan dilaksanakan oleh instansi propinsi. Ada sejumlah “oknum” propinsi yang tidak rela kehilangan “kekuasaan” dan memberikannya kepada Kabupaten dan Kota. Ada pula sejumlah oknum instansi propinsi yang memaknai “lintas kabupaten” secara sempit. Contohnya dalam hal pemberian ijin pemanfaatan sumber daya air, dengan alasan lintas kabupaten, perijinan itu “dipertahankan” oleh instansi propinsi. Tapi dalam bidang yang menjadi beban, propinsi lepas tangan. Contohnya dalam penanganan penyebaran flu burung, Kabupaten dan kota yang diminta bertanggung jawab.

Lanjut ke tulisan berikutnya tentang Tapanuli ……

13 thoughts on “Sekali lagi tentang pembentukan propinsi Tapanuli (1)

  1. Menurut hemat saya perbedaan pendapat yang sudah pasti terjadi, mari kita jadikan sebagai perekat yang akan lebih menyatukan komunitas Batak menjadi satu kesatuan yang utuh -maaf, bukan persatuan- Berbicara tentang APBD baik itu Kabupaten maupun Propinsi, sumber utamanya adalah PAD. PAD itu bersumber dari penggalian potensi-potensi daerah yang dapat diolah menjadi pemasukan seperti retribusi dll. Itu bisa berupa retribusi hasil bumi, obyek wisata dan lain sebagainya. Jelasnya kita sebagai warga masyarakat hendaknya janganlah merasa bahwa Perda yang dibuat oleh Pemkab ataupun Pemprov itu merupakan beban. Sebab hasil dari itu semua juga dikembalikan kepada masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan warga itu sendiri, misalnya pembangunan infrastruktur. Saya pikir untuk era ini bagaimana kita menetapkan pilihan -pemberian suara secara murni pada pelaksanaan Pilkada- kepada figur Pemimpin yang tepat, tanpa dipengaruhi oleh “faktor X”. Sehingga warga masyarakat sebagai obyek sekaligus subyek dari Pembangunan itu dapat melakukan Social Control kepada yang memerintah dalam hal ini Kepala Daerah dan seluruh jajarannya. Peraturan Perundang-undangan adalah perangkat hukum yang harus ada sebagai dasar untuk mengatur semua elemen-elemen yang ada dalam lingkup pengaturannya, sehingga segala sesuatunya termasuk kita dapat hidup dengan tertib dan teratur. Saya pikir yang kita perlukan saat ini bukanlah mencari siapa yang salah dan mengapa itu salah. Tapi yang kita butuhkan saat ini adalah ruang dan waktu untuk dapat mengerti dan memahami warna maupun bentuk permasalahan yang “menghadang”, sehingga kita dapat meneliti, memilah dan mengkajinya lebih baik dan terarah. Terimaksih buat semua yang telah meluangkan waktu, energi dan pikirannya atas permasalahan yang sedang dihadapi saat ini. Horas !

    Like

  2. Saya sependapat dengan bang Hiras, kalau belum siap jangan terlalu dipaksakan. Pikirkan dulu baru dikerjakan. Jangan seperti pelari marathon modal nekat, pingin ikut lomba tapi tenaga gak ada, menang semangat di start tapi baru aja lari udah ampun kehabisan nafas. Malu Om. Orang batak terkenal semangat dan kepintarannya, banyak para elit negara ini orang batak, kenapa gk kita bangun kampung kita sendiri menjadi Kabupaten terbaik di Indonesia. Kenyataannya Kabupaten di Tapanuli masih saja bisa dibilang miskin kata bang Pahala. Samosir punya Danau Toba tapi kenapa selalu sepi wisatawan. Apa gk ada putra Samosir yang bisa membawa keajaiban Danau Toba ke dunia Internasional. Malah Danau Toba semakin jorok, bau dan semrawut. Dimana kepedulian putra-putri batak yang bangga dengan Danu Toba. Sepertinya Sibolga lebih maju lagi dari semua Kabupaten hasil pemekaran Taput. Karena bang Akbar Tanjung gak mau kampungnya ketinggalan. Malu dong hebat di Jakarta jadi DPR, Menteri dan segudang jabatan, kampung sendiri amburadul. Kalo orang datang gimana? lihat rumah kita yang miskin, bisa minder. Gak usah pake alasanlah dalih-dalih bentuk Provinsi, mau jual nama biar hebat diliat orang, mau jadi pahlawan batak ya atau pengen jadi Gubernur. Jangan mau lari tapi berdiri masih payah.
    Marsipature Huta Nabe, bangun kampung kita. Kalo kampung kita penyumbang besar di APBD Sumut bukan gk mungkin kita seperti Batam (Provinsi Riau Kepulauan) yang dimekarkan dari Provinsi Riau.

    Like

  3. Pembentukan PROTAP sudah bulat, masalah keraguan dari beberapa pihak wajar2 saja, tapi apakah kita mati dalam keraguan? dan kalau kita terpaku dalam keraguan dan ketakutan maka slamanya ketakutan dan akan mati ketakutan. Sebenarnya pembentukan PROTAP tdk perlu diragukan lagi krn potensinya sangat baik. Dan wisatanya juga sangat berpotensi untuk dikembangkan tetapi pemerintah provsu tdk mengembangkannya yg seharusnya lebih baik dari BALI.
    Marilah kt bersatu dalam damai dan penuh tekat untuk memekarkan PROTAP tetapi kt sbg suku BATAK marilah juga kt tingkatkan ramah tamah terhadap tamu yg berwisata agar mereka nyaman dan tenang dan dampaknya sangat positif bagi tapanuli bila wisatawan kerasan lama2 berkunjung, dan maaf watak menipu juga harus dirubah.

    Like

  4. Saya masih ragu-ragu akan pembentukan protap ini.sadar ato tidak sadar, 5 kabupaten pendukung protap n jg seandainya ditambah dairi+nias, masih merupakan daerah berkembang kalau tidak bisa disebut miskin. itu tak bisa dipungkiri.
    Jadi,apa memang sudah betul betul siap?
    Jangan hanya mengandalkan ego semata.sudah banyakkorban berjatuhan, dan menurut saya PROTAP belum merupakan harga mati.

    jika nantinya malah menyengsarakan rakyat, apa guna??
    saat ini, semua sumut masih begitu bergantungnya kepada Sumut.

    jangan terburu buru bertindak.pikirkan dahulu semua resiko.jangan hanya 1 pihak yang diuntungkan tetapi masyarakat banyak malah menderita.

    dan dari apa yang saya lihat di tv, para demonstran yang kemarin demo dan mengakibatkn kematian ketua DPRD SU rata2 berjaket kuning. Saya tidak tahu ini mengindikasikan apa.

    Marilah kita sama sama berfikir.
    Yang terbaik untuk bangsa indonesia, dan untuk Bangso Batak pada khusunya………

    Like

  5. HARUS DI INGAT
    BAHWA PEMEKERAN PROTAP ADALAH JANJI POLITIK PARTAI GOLKAR PEMILU 2004
    DAN JUGA JANJI POLITIK GUBSU TERPILIH SYAMSUL ARIFIN

    JANJI YANG DILUPAKAN MEMAKAN KORBAN DIRI SENDIRI

    PROPINSI TAPANULI JADI ITU ADALAH HARGA MATI

    Like

  6. SAngat perlu pembentukan Propinsi Tapanuli karena pembangunan sangat tidak merata .
    Apabila sudah Propinsi tak ada lagi menghalangi investor masuk ke Tapanuli… klo banyak investor masuk berarti mengurangi pengangguran secara otomatis memakmurkan masyarakat Tapanuli. Propinsi Sum-Ut sdh terlalu luas . Gait gaithu doi……da

    Like

  7. Mari kita bersatu untuk menolak PEMEKARAN, kita lakukan demi memperjuangkan Masyarakat di Tapanuli.
    Kapasitas ataupun Potensi SDM yang masih minim sekali patut kita angkat agar tidak dijadikan Kerbau oleh para elite/pioneer Gerakan Protap.

    Like

  8. Seingat saya, cita-cita pembentukan propinsi Tapanuli sudah didengungkan sejak lama, sejak jaman ORBA, namun tidak seberani sekarang orang menyatakannya.
    Hal ini bisa kita lihat dari lagu yang sudah diciptakan sekitar tahun 80’an dengan judul “Propinsi Tapanuli”, salah satu penggalan syairnya kira-kira demikian, maaf saya agak lupa :
    Tapanuli i (da inang)
    Tano na bidang (da inang)
    So tung marisuang (da inang)
    Sude pangisini i
    Namun saya melihat cita-cita pembentukan Propinsi Tapanuli jaman dulu dengan jaman sekarang sudah mengalami pergeseran nilai dari cita-cita yang sebenarnya, walaupun wacana yang diusung masih wacana lama, namun dari sekian banyak proses yang terjadi selama ini saya melihat sekarang ini tidak lebih hanya untuk kepentingan segelintir orang saja untuk bagi-bagi kekuasaan dan jabatan.
    Sangat disayangkan juga para tokoh agama ikut-ikutan dalam proses ini (Baca: pernyataan Ketua PGI Wilayah Sumut, Ephorus HKI, Ketua Umum Moderamen GBKP di http://hariansib.com/2009/02/03/protap-warga-tapanuli-tidak-terhempang-lagi/ )
    Warga Tapanuli juga tidak begitu mengerti akibatnya apabila Propinsi Tapanuli ini jadi terbentuk, berbagai macam pajak tambahan akan dikenakan untuk mengisi APBD, dsb.
    Coba perhatikan, begitu kabupaten TOBASA terbentuk, berbagai macam pajak dan retribusi sudah ditarik oleh Pemkab setempat, contohnya: makan mie goreng aja sudah harus bayar 20 persen, masuk Lumban Silintong bayar retribusi 1000/orang, dll. Tapi sampai saat ini yang saya perhatikan tidak ada pembangunan yang berarti.
    Bukannya memakmurkan, malah menambah beban masyarakat Tobasa.
    Satu hal yang lucu saya perhatikan juga di Tobasa, perasaan jumlah pegawai Pemkab terlalu banyak, dimana-mana saya lihat orang pake baju seragam coklat (seragam pemkab), perasaan terlalu banyak dibanding jumlah penduduk yang harus dilayani). Pejabatnya (lurah) jarang ada di kantor, bahkan kantor lurahnya sering tutup, gimana ini?
    Yang ingin saya tanyakan, apakah propinsi Tapanuli seperti yang dituntut teman-teman akan seperti ini juga nantinya?
    Hanya satu cara untuk memajukan Tapanuli, seperti kata pak Togar peran pemerintah kabupaten lebih ditingkatkan dan tambahan dari saya ubah pola perilaku masyarakatnya.
    Terimakasih, dan ini hanya pendapat pribadi saya dari sejarah yang saya ketahui dan kenyataan apa yang saya lihat.

    Like

  9. Saya tidak setuju ProTap…hehehe Namarsingkola i ma tagogo, mangula dohot dame. mansai godang dope naporlu sibahenon manang siulaon.
    Molo angka parpolitik tumagon ma martanding di Senayan manang di Medan ba boi do tong dihutanta angka naung rade. ate.
    Pandapothu do on da!.
    Horas..horas…horas…

    Like

  10. maju terus provinsi tapanuli. tak perlu lagi bahas membahas sekarang.mari pulang bangun bona pasogit.trims. sanco manullang adalah wakil sekretaris panitia provinsi tapanuli

    Like

  11. Pokoknya untuk Propinsi Tapanuli: maju terus, rapatkan barisan! Impikanlah “Universitas Tapanuli”, “Televisi Tapanuli”, “Bandara Tapanuli”, “Bank Tapanuli”,………dst!
    Horas.

    Like

  12. Bukannya berapi-api lae togar, seperti kata hukum fisika, ada aksi dan reaksi, menurut saya, pendapat anda itu tidak masuk akal, ANDA SALAH SATU ORANG YANG SELALU MEMAKAI OTAK KIRI NYA, KARENA MENURUT SAYA JARANG ORANG BATAK YANG SEPERTI ANDA.
    Saya hanya mematahkan hipotesis anda yang mengatakan BERFIKIR yang Rasional, SEMENTARA ahli fisika ALBERT EINSTEIN mengajarkan kita untuk bermimpi. Berarti anda itu masih lebih hebat dari Einstein, Dia menciptakan semua rumusnya hanya dengan berhayal dahulu, baru diwujudkan dengan kerja keras.
    1.Kenapa jepang bisa mengubah negaranya menjadi seperti sekarang
    2.Singapore menjadi negara canggih
    3.Apakah samosir kita tidak bisa sulap menjadi Singapore yang baru?

    Ada banyak hal yang harus dikerjakan nanti untuk meningkatkan Provinsi Tapanuli
    1. Saya kagum dengna Kabupaten Dairi dengan Taman Imannya dari sana mereka bisa mendapatkan pemasukan yang banyak, Tapanuli harus mampu membuat suatu ikon bagi bangso batak
    2. Pertanian, di dairi dahulu ada lahan yang kurang berkembang seperti parbuluan, tanahnya tandus dan sudah turun temurun tidak dipergunakan, tetapi melalui sentuhan investor sekarang parbuluan menjadi daerah subur, dari sana dihasilkan kentang dan kol yang di eksport ke singapore n malaysia
    3. Sewaktu saya menemani ortu ke cek kesehatan Penang, hampir 80 % orang yang berobat kesana adalah orang batak, bagaimana ini bukan suatu peluang bagi protap, saya punya ide, bagaimana kalau nanti RS di Protap dibuat yang bertaraf internasional, dan sementara dibuat kerjasama dengan dokter2 dari Singapore dan malaysia, sehingga kita tidak harus pergi keluar.
    4. Beasiswa bagi Putra-putri untuk belajar ke LN untuk kembali ke sana, contoh ksehatan, Pertanian, Parawisata. Tidak diragukan lagi kepintaran orang-orang batak.
    5. Saya yakin 100 % akan banyak investor yang mau membiayai pembangunan di Tapanuli, Saya teringat SIhar Sitorus, yang mampu menggelontorkan 20 M untuk PSMS Medan, Kenapa bukan untuk bonapasogit, Saya yakin banyak investor LN yang akan berlomba-lomba berinves di Protap
    6.Sebenarnya banyak hayalan saya tapi nanti kalau protap terbentuk akan saya kirimkan kepada Gubernur Protap
    tidak selayaknyalah IKPPI menyatakan aspirasi 2 daerah Dairi dan Pakpak Barat, mereka (Pakpak barat) Sudah memisahkan diri dari dairi, mau apa lagi?? sudah jelas permasalahan, mereka pisah dengan dairi, sekarang mau klaim dairi tanah pak-pak lagi, itu adalah wujud keserakahan, saya putra dairi, dan lahir didairi, hampir 95 % orang menggunakan bahasa batak di sidikalang dan dairi, pak-pak jangan menutup-nutupi itu, mereka hanya tinggal di sebagian kecil dairi, kecuali dahulu pak-pak barat belum terpisah, kalau perlu dilakukan referendum di dairi, biar kelihatan seberapa banyak masyarakat batak disana, sebenarnya saya tidak mempermasalahkan suku pak-pak, tetapi mereka yang selalu menonjolkan perbedaan, sungguh ironi…

    Like

Leave a comment