Deklarasi EST Kyoto

Dengan disponsori oleh UNCRD (United Nations Center for Regional Development), IGES Institute for (Global Environment and Strategies), Ministry of Environment of Japan, Asian Mayor Policy Dialogue dilaksanakan di Kyoto 23-24 April 2007.  Walilkota beberapa negara di Asia diundang menghadiri pertemuan untuk membahas Environmental Sustainable Transport (EST) di kota-kota Asia. Indonesia diwakili oleh Walikota Surabaya, Drs. Bambang Dwi Hartono, Walikota Yogyakarta dan Walikota Semarang.

Pertemuan membahas langkah-langkah yang aka dilakukan oleh masing-masing kota untuk menberikan perhatian yang lebih pada transportasi berkelanjutan di kota-kota di Asia. Beberapa walikota mempresentasikan program-program yang telah dilakukan dan akan dilakukan di kota masing-masing.

Pertemuan dilaksanakan di gedung bersejarah dimana dokumen “Kyoto Protocol” ditandatangani 10 tahun lalu.  Beberapa walikota memaparkan kondisi dan perkembangan yang sudah dicapai di kota masing-masing. Walikota Surabaya menjelaskan tentang kondisi transportasi Surabaya saat ini dan keinginan untuk membangun Bus Rapid Transit (BRT) di Surabaya. “Busway” yang saat ini beroperasi di Jakarta akan diadaptasi untuk dilaksanakan di Surabaya. Untuk itu beberapa kegiaan perencanaan sudah  dilaksanakan termasuk feasibility study dan design.

Surabaya juga akan mempersiapkan pelaksanaan BRT dengan membentuk organisasi pelaksana yang nantinya merupakan badan independen yang mempunyai tugas untuk mengelola dan megoperasikan BRT di Surabaya. Dengan badan yang demikian diharapkan bahwa pengoperasian BRT Surabaya akan dikelola secara profesional oleh personil yang handal dengan manajemen pelaksanaan yang baik.

Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono yang pada kunjungan kerja itu didampingi oleh Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Togar Arifin Silaban, didaulat memimpin salah satu sidang pleno Asia Mayor Dialogue.  Bambang Dwi Hartono memimpin sidang itu dengan lugas dan tepat waktu. Pada awal sidang, Bambang Dwi Hartono kelihatan agak kaku mengendalikan sidang, tetapi akhirnya ia berhasil menyelesaikan sidang kelas internasinal dengan baik.

Selain Walikota Surabaya, Indonesia juga diwakili oleh Walikota Yogyakarta Herry Zuhdianto dan Walikota Semarang Sukawi Sutarip. Baik Yogyakarta dan Semarang juga memaparkan kondisi transportasi di kota masing-masing. Dalam hal transportasi berkelanjutan, Yogyakarta kelihatannya lebih maju daripada Semarang. Semarang masih belum melakukan hal-hal yang sistematis dalam pembangunan transportasi berkelanjutan.
Pada akhir acara dua hari itu para Walikota Asia menandatangani deklarasi yang pada intinya menyatakan komitmen masing-masing walikota untuk mempersiapkan, membangun dan melaksanakan sisteim transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Masing-masing kota akan melakukan kordinasi dan kerjasama untuk saling tukar-menukar pengalaman sehingga masing-masing tidak perlu mengulangi kekeliruran yang mungkin terjadi. Kota-kota Asia juga akan memobilisasi kemampuan masing-masing secara optimal untuk pelaksanaan sistem transportasi berkelanjutan yang  ramah lingkungan.

Delegasi Indonesia berhasil mengusulkan dua butir penting menjadi bagian dari dekarasi, yaitu tentang pertumbuhan kendaraan bermotor roda dua yang sangat pesat dan mengusulkan sistem pembiayaan transportasi. Menurut delegasi Indonesia, pertumbuhan kendaraan sepeda motor yang disampaikan oleh beberapa kota di Asia telah menncapai angka yang sangat tinggi, karenanya dampak transportasi akibat pertumbuhan sepeda motor yang demikian tinggi perlu diantisipasi dan dicari solusi untuk bisa melindungi sistim transportasi berkelanjutan.

Informasi lebih lengkap tentang Kyoto Declaration on EST klik disini.

  

One thought on “Deklarasi EST Kyoto

  1. met pagi Bapak, perlu waktu untuk mewujudkan BRT karena tidak semua “pejabat” punya misi untuk segera mewujudkannya

    Like

Leave a comment